@Lutfi_JakBkz (Author)
Adalah seorang anak labil yang slalu menginginkan menjadi yang lebih baik. gua masih sekolah kelas 9 di SMPN 7 Bekasi. kegiatan sehari-hari gua gak jauh dari laptop kesayangan :D sampe-sampe jarang keluar rumah, dan ga punya temen di rumah -_-. sebagai gantinya gua masih punya blog ini yang slalu menemani hari-hari gua :). mau kenal lebih dekat? add fb gua aja :D khusus cewe yak :p wkwk..

friend

Kesakitan membuat Anda berpikir. Pikiran membuat Anda bijaksana.Kebijaksanaan membuat kita bisa bertahan dalam hidup.-_--_--_--_--_--_--_--_--_- Jangan pernah melupakan apa pun yang dikatakan seseorang ketika ia marah, karena akan seperti itu pulalah perlakuannya pada Anda. Orang yang menginginkan impiannya menjadi kenyataan, harus menjaga diri agar tidak tertidur.-_--_--_--_--_--_--_- Bila Anda ingin bahagia, buatlah tujuan yang bisa mengendalikan pikiran, melepaskan tenaga, serta mengilhami harapan Anda,-_--_--_--_--_--_--_-Lebih baik bertempur dan kalah daripada tidak pernah bertempur sama sekali. -_--_--_--_--_--_--_-.Kebijaksanaan tidak pernah berbohong. -_--_--_--_--_- Seorang pendengar yang baik mencoba memahami sepenuhnya apa yang dikatakan orang lain. Pada akhirnya mungkin saja ia sangat tidak setuju, tetapi sebelum ia tidak setuju, ia ingin tahu dulu dengan tepat apa yang tidak disetujuinya.
Posted by : Widian Rienanda Ali Minggu, 10 Mei 2015


Bagi beberapa kalangan, haji bukanlah hal sulit; baik dari sisi keuangan maupun administrasi. Beberapa kalangan tidak perlu antri untuk bisa mendapatkan kuota haji. Para ahli agama Islam terkemuka, para pejabat pemerintahan, dan para saudagar teras atas menjadikan haji sebagai rutinitas tahunan. Ada banyak sekali alasan mengapa semua berpacu menjalankan ibadah haji, termasuk alasan bahwa haji menjadi arena pertaubatan setelah setahun lamanya merasa sering melakukan dosa.
Namun apakah haji berkali-kali itu lebih utama? Forum Bahtsul Masail Diniyah Waqiiyyah pada Muktamar ke-27 Nahdlatul Ulama di Situbondo, 8-12 Desember 1984 membahas tentang keutamaan dana “haji ghoiru wajib” untuk membiayai amaliyah yang bersifat sosial kemasyarakatan.
Dipertanyakan: “Bagaimana pandangan Muktamar terhadap keutamaan penggunaan dana haji ghairu wajib dibandingkan dengan untuk membiayai amaliyah yang bersifat sosial kemasyarakatan?"
Muktamirin mendefinisikan haji ghoiru wajib sebagai haji yang dihukumi fardlu kifayah atau sudah cukup jika diwakilkan kepada orang lain saja, yakni bagi para mukallaf (orang Islam yang telah dibebani kewajiban agama) yang menjalankan haji pada kedua kalinya, ketiga kali dan seterusnya.
Haji ghoiru wajib dapat pula berarti haji sunnah yang dilakukan oleh anak kecil yang belum baligh dan orang gila. Muktamirin juga menegaskan definisi amal sosial kemasyarakatan. Sama dengan haji ghairu wajib, amal sosial itu ada kalanya fardlu kifayah, dan ada pula yang sunnah.
Dikatakan, melaksanakan haji ghairu wajib dan amal sosial pada suatu waktu sama-sama fardlu kifayah dan kadangkala sama-sama sunnah. Lalu manakan yang lebih utama?
Sebagian Muktamirin berpendapat bahwa haji, sekalipun ghairu wajib, tetap utama dibanding dengan ibadah-ibadah yang lain, karena mencakup harta dan badan. Alasan lainnya, bahwa haji itu menghimpun seluruh pengertian ibadah. Orang yang berhaji seakan-akan melaksanakan serangkaian ibadah, entah shalat, puasa, i’tikaf, juga amal sosial, dan bahkan berjuang di jalan Allah. Demikian antara lain mengutip pendapat Qadhi Husain dalam kitab Mughnil Muhtaj.
Sementara itu Muktamirin yang berpendapat bahwa menyalurkan dana haji ghairu wajib untuk kepentingan sosial itu mesti lebih utama berpegang pada taushiyah Imam Syafi’i seperti dikutip dalam kitab Idhahu Muhyis Sunnah karya Ibnu Hajar Al-Haitami berikut ini:
فَرْضُ الصَّدَقَةِ أَفْضَلُ مِنْ فَرْضِ الْحَجِّ وَنَفْلُهُ أَفْضَلُ مِنْ نَفْلِهِ
Bahwa kewajiban menyalurkan dana sosial itu lebih utama dari pada kewajiban haji, dan kesunnahan menyalurkan dana sosial itu lebih utama dari pada haji sunnah.

Nah, pada saat jumlah jamaah haji dibatasi karena alasan keamanan dan kenyamanan pelaksanaan ibadah haji mengingat terlau berjubelnya umat Islam yang ingin mengerjakannya, dan pada saat masyarakat lebih membutuhkan dana sosial dari pada melihat orang berhaji berkali-kali, maka bukan tidak mungkin pendapat yang kedua itu lebih utama. (Anam)

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Ads

Arsip Blog

Catching Fire

Translate

Ads

Popular posts

Menu

Advertisement With Us

Popular Posts

- Copyright © 2013 Widian Rienanda Ali - Modus Crew [Pacman Edition] - Designed by Modus Crew - Original by andri dan Djogzs -